Indahnya Kebersamaan

Indahnya Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2015

Sosbud 3

FAKTOR SOSIAL BUDAYA YANG MEMPENGARUHI
NILAI-NILAI DAN NORMA-NORMA YANG ADA
DI MASYARAKAT

A.   Pengertian Nilai
Nilai merupakan kumpulan sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai baik-buruk, benar-salah, patut-tidak patut, mulia-hina, maupun penting atau tidak penting. Dalam kenyataannya orang dapat saja mengembangkan perasaannya sendiri yang mungkin saja berbeda dengan perasaan sebagian besar warga masyarakat. Kenyataan ini melahirkan adanya nilai individual, yakni nilai-nilai yang dianut oleh individu sebagai sebagai orang perorangan yang mungkin saja selaras dengan nilai-nilai yang dianut oleh orang lain, tetapi dapat pula berbeda atau bahkan bertentangan. Adapun nilai-nilai yang dianut oleh sebagian warga masyarakat dinamakan nilai sosial.
Nilai adalah sesuatu yang berguna dan baik yang dicita-citakan dan dianggap penting oleh masyarakat. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila mempunyai kegunaan, kebenaran, kebaikan, keindahan dan religiusitas. Sedangkan norma merupakan ketentuan yang berisi perintah-perintah atau larangan-larangan yang harus dipatuhi warga masyarakat demi terwujudnya nilai-nilai.
Nilai dan norma merupakan dua hal yang saling berhubungan dan sangat penting bagi terwujudnya suatu keteraturan masyarakat. Nilai dalam hal ini adalah ukuran, patokan, anggapan dan keyakinan yang dianut orang banyak dalam suatu masyarakat. Keteraturan ini bisa terwujud apabila anggota masyarakat bersikap dan berperilaku sesuai dan selaras dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku. Seseorang yang ingin memenuhi kebutuhan sosial seperti, kegiatan bersama harus memerhatikan dan melaksanakan nilai-nilai dan  norma-norma yang berlaku di masyarakat. Apabila dalam memenuhi kebutuhan tersebut mengabaikan nilai dan norma sosial yang berlaku, tentunya ketertiban dan keteraturan sosial tidak akan terwujud.
Berikut dikemukakan beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli mengenai nilai sosial :
1.    Kimball Young, nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
2.    A. W. Green : nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap obyek.
3.    Woods: nilai sosial merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

Jenis-jenis nilai :
1.    Nilai material, yakni meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2.    Nilai vital, yaitu meliputi bergai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas.
3.    Nilai kerohanian, yaitu meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia seperti :
a.    Nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada akal manusia (cipta)
b.    Nilai keindahan, yakni nilai yang bersumber pada unsur perasaan (estetika)
c.    Nilai moral, yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) dan
d.    Nilai keagamaan, (religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu) dari Tuhan.

Beberapa pandangan tentang nilai:
a.   Nilai bersifat Objektif
Pandangan ini menganggap bahwa nilai suatu objek itu melekat pada objeknya dan tidak tergantung pada subjek yang menilai. Maksudnya, setiap objek itu memiliki nilai sendiri, meskipun tidak diberi nilai oleh seseorang/subjek.
b.   Nilai bersifat Subjektif
Pandangan ini beranggapan bahwa nilai dari sesuatu itu tergantung pada orang/subjek yang menilainya. Suatu objek yang sama dapat mempunyai nilai yang berbeda bahkan bertentangan bagi orang yang satu dengan orang lain. Suatu objek yang sama dapat dinilai baik atau buruk, benar atau salah, serta berguna atau tidak berguna tergantung pada subjek yang menilainya.
Nilai  dibagi menjadi empat, antara lain:
1.    Nilai Etika merupakan nilai untuk manusia sebagai pribadi yang utuh, misalnya kejujuran. Nilai tersebut saling berhubungan dengan akhlak, nilai ini juga berkaitan dengan benar atau salah yang dianut oleh golongan atau masyarakat. Nilai etik atau etis sering disebut sebagai nilai moral, akhlak, atau budi pekerti. Selain kejujuran, perilaku suka menolong, adil, pengasih, penyayang, ramah dan sopan termasuk juga ke dalam nilai ini. Sanksinya berupa teguran, caci maki, pengucilan, atau pengusiran dari masyarakat.
2.    Nilai Estetika atau nilai keindahan sering dikaitkan dengan benda, orang, dan peristiwa yang dapat menyenangkan hati (perasaan). nilai estetika juga dikaitkan dengan karya seni. Meskipun sebenarnya semua ciptaan tuhan juga memiliki keindahan alami yang tak tertandingi.
3.    Nilai Agama berhubungan antara manusia dengan tuhan, kaitannya dengan pelaksanaan perintah dan larangannya. Nilai agama diwujudkan dalam bentuk amal perbuatan yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat, seperti rajin beribadah, berbakti kepada orangtua, menjaga kebersihan,tidak berjudi dan tidak       meminum-minuman keras, dan sebagainnya. Bila seseorang melanggar norma/kaidah agama, ia akan mendapatkan sanksi dari Tuhan sesuai  dengan keyakinan agamanya masing-masing. Oleh karena itu, tujuan norma agama adalah menciptakan insan-insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,dalam pengertian mampu melaksanakan apa  yang menjadi perintah dan meninggalkan apa yang dilarangnya. Adapun kegunaan norma agama, yaitu untuk mengendalikan sikap dan perilaku setiap manusia dalam kehidupannya agar selamat di dunia dan di akhirat.
4.    Nilai sosial berkaitan dengan perhatian dan perlakuan kita terhadap sesama manusia di lingkungan kita. Nilai ini tercipta karena manusia sebagai mahkluk sosial. Manusia harus menjaga hubungan diantara sesamannya, hubungan ini akan menciptakan sebuah keharmonisan dan sikap saling membantu. Kepedulian terhadap persoalan lingkungan, seperti kegiatan gotong-royong dan menjaga keserasian hidup bertetangga, merupakan contoh nilai sosial.
Berdasarkan proses terbentuknya, nilai dapat diklasifikasikan menjadi enam macam:
a.   Nilai teori
Kegiatan untuk mengetahui identitas benda serta kejadian yang ada disekitarnya akan melahirkan nilai teori. Teori ini muncul dengan diawali fenomena yang terjadi, kemudian dilakukan sebuah pengamatan. Untuk mengetahui identitas mahkluk hidup maka hasilnya adalah pengetahuan tentang mahkluk hidup, seperti kehidupan flora dan fauna.
b.   Nilai Ekonomi                     
Kegiatan untuk menilai kegunaan benda-benda untuk memenuhi kebutuhan akan melahirkan nilai ekonomi.nilai ekonomi berkaitan dengan ketersediaan, kecukupan sarana pemenuhan kebutuhan hidup.
c.   Nilai Religi
Kepercayaan yang manusia anut atau agama.
d.   Nilai Estetis
Nilai estetis terbentuk bila manusia memahami yang indah melalui intuisi dan imajinasinya.
e.   Nilai Sosial
Nilai sosial terbentuk bila orientasi (arah) penilaian tertuju pada hubungan antar manusia, yang menekankan pada segi-segi kemanusiaan yang luhur.
f.    Nilai Politik
Apabila tujuan penilaian berpusat pada kekuasaan dan pengaruh yang terdapat dalam kehidupan masyarakat, akan terbentuk nilai politik.

Ciri-ciri nilai sosial :
1.    Nilai merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi di antara para anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis ataupun bawaan lahir.
2.    Nilai sosial diimbaskan. Nilai dapat diteruskan dan diimbaskan dari satu orang atau kelompok ke orang atau kelompok lain melalui berbagai macam proses sosial seperti kontak sosial, komunikasi interaksi, difusi, adaptasi, adopsi, akulturasi maupun asimilasi.
3.    Nilai dipelajari. Nilai diperoleh, dicapai dan dijadikan milik diri melalui proses belajar, yakni sosialisasi yang berlangsung sejak masa kanak-kanak dalam keluarga
4.    Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial. Nilai yang disetujui dan yang telah diterima secara sosial itu menjadi dasar bagi tindakan dan tingkah laku, baik secara pribadi, kelompok maupun masyarakat secara keseluruhan.
5.    Nilai merupakan asumsi-asumsi abstrak dimana terdapat konsensus sosial tentang harga relatif dari obyek dalam masyarakat. Nilai-nilai sosial secara konseptual merupakan abstraksi dari unsur-unsur nilai bermacam-macam obyek di dalam masyarakat.
6.    Nilai-nilai cenderung berkaitan satu dengan yang lain dan membentuk pola-pola dan sistem nilai dalam masyarakat. Dalam hal ini apabila tidak terjadi keharmonisan jalinan integral dari nilai-nilai akan timbul problema sosial dalam masyarakat.
7.    Sistem-sistem nilai beragam bentuknya antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain, sesuai dengan penilian yang diperlihatkan oleh setiap kebudayaan terhadap bentuk-bentuk kegiatan tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Dengan kata lain, keanekaragaman kebudayaan dengan bentuk dan fungsi yang saling berbeda, menghasilkan sistem nilai yang berbeda pula.
8.    Nilai selalu memberikan pilihan dari sistem-sistem nilai yang ada, sesuai dengan tingkatan kepentingannya.
9.    Masing-masing nilai dapat mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap orang perorangan dan masyarakat sebagai keseluruhan.
10.  Nilai-nilai juga melibatkan emosi dan perasaan.
11.  Nilai-nilai dapat mempengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat secara positif maupun negatif.
     
Fungsi nilai sosial :
1.    Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang  berhubungan dengan cita-cita atau harapan.
2.    Sebagai petunjuk arah: cara berpikir, berperasaan, dan bertindak, serta panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penilaian masyarakat, penentu dalam memenuhi peran sosial, dan pengumpulan orang dalam suatu kelompok sosial.
3.    Nilai dapat berfungsi sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan pengikat tertentu. Nilai mendorong, menuntun, dan        kadang-kadang menekan para individu untuk berbuat dan bertindak sesuai dengan nilai yang bersangkutan.Nilai menimbulkan perasaan bersalah dan menyiksa bagi pelanggarnya.
4.    Nilai dapat berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan kelompok atau masyarakat.
5.    Nilai dapat berfungsi sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau masyarakat.

B.   Pengertian Norma
Norma merupakan suatu aturan-aturan yang berisi perintah, larangan, dan sanksi-sanksi bagi yang melanggarnya. Pada dasarnya norma merupakan nilai, tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan perorangan, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.
Norma sosial adalah aturan, standar (patokan) yang dipergunakan oleh anggota masyarakat sebagai petunjuk, perintah, anjuran, dan larangan. Dalam perkembangannya, suatu norma sosial akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Norma-norma sosial tersebut oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai,dan ditaati dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan dari diberlakukannnya suatu norma  pada dasarnya adalah untuk menjamin terciptannya ketertiban dalam masyarakat.
Nilai dan norma selalu berkaitan, walaupun demikian keduanya dapat dibedakan. Untuk melihat kejelasan hubungan antara nilai dengan norma, dapat dinyatakan bahwa norma pada dasarnya adalah juga nilai tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. Nilai merupakan sikap dan perasaan-perasaan yang diperlihatkan oleh orang perorangan, kelompok ataupun masyarakat secara keseluruhan tentang baik-buruk, benar-salah, suka/tidak suka, dan sebagainya terhadap obyek, baik material maupun non material. Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang-perorang, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai     nilai-nilai sos ial. Dengan kata lain, nilaidan norma sosial bergandengan dalam mendorong dan menekan anggota masyarakat untuk memenuhi atau mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam masyarakat.
Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar masyarakat. Norma dibangun di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial.

Macam-macam norma sosial
Dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat beberapa macam norma.
1.   Tata cara (usage)
Tata cara merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan dengan sanksi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya, misalnya aturan  memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum, serta mencuci tangan sebelum makan. Suatu pelanggaran atau penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekadar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.
2.   Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan atau folksways merupakan cara-cara bertindak yang digemari masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Folksways mempunyai kekuatan mengikat lebih besar dari pada tata cara. Misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, serta membuang sampah pada tempatnya. Apabila perbuatan tersebut tidak dilakukan, maka dianggap sebagai penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat dan setiap orang akan menyalahkannya. Sanksinya dapat berupa teguran, sindiran atau dipergunjingkan.
3.   Tata kelakuan (mores)
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideologi yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh : larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat aditif (obat-obatan terlarang), dan mencuri. Menurut Mac Iver dan Page, apabila kebiasaan (folkways) tidak hanya dianggap sebagai cara berperilaku, tetapi juga diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tadi pun menjadi mores. Ia mencerminkan sifat-sifat yang hidup dan secara sadar atau tidak digunakan sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap warganya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan, sehingga secara langsung merupakan suatu alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan itu.
Tata kelakuan sangat penting dalam masyarakat, karena berfungsi:
a.    Memberi batas-batas kepada kelakuan-kelakuan individu. Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing yang sering kali berbeda antara yang satu dengan yang lain. Suatu masyarkat dengan tegas malarang pergaulan bebas antara pemuda dengan pemudi, sebaliknya larangan tersebut dapat saja tidak jelas pada masyarakat yang lain. Namun juga terdapat perilaku-perilaku yang secara umum atau universal ditentang atau dilarang oleh tata kelakuan yang berlaku di berbagai masyarakat dari berbagai suku bangsa di dunia.
b.    Tata kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya. Di satu pihak tata kelakuan memaksa agar individu menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, dan di lain pihak memaksa masyarakat untuk menerima individu berdasarkan kesanggupannya menyesuaikan dirinya dengan tata kelakuan yang berlaku. Bahkan, tata kelakuan dapat masyarakat memberikan penghargaan kepada para warganya yang dapat dianggap sebagai teladan dalam bertindak dan bertingkah laku.
c.    Tata kelakuan menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat sehingga mengukuhkan ikatan dan mendorong tercapainya integrasi sosial yang kuat.
4.   Adat (customs)
Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat sehingga anggota-anggota masyarakat yang melanggar adat-istiadat akan menderita, karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan. Misalnya pada masyarakat yang melarang terjadinya perceeraian, apabila terjadi suatu perceraian maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi tercemar, tetapi seluruh keluarga atau bahkan masyarakatnya. Sanksi atas pelanggaran terhadap adat istiadat dapat berupa pengucilan, dikeluarkan dari masyarakat atau harus memenuhi persyaratan tertentu, misalnya melakukan upacara tertentu sebagai media rehabilitasi dirinya.
5.   Hukum (laws)
Hukum merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Ketentuan sanksi terhadap pelanggar paling tegas apabila dibandingkan dengan norma-norma yang disebut terdahulu. Hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban ataupun larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan. Ketentuan-ketentuan dalam norma hukum lazimnya diindikasikan dalam bentuk kitab undang-undang atau konvensi-konvensi. Disamping norma-norma yang tersebut di atas, dalam masyarakat masih terdapat pula norma yang mengatur tentang tindakan-tindakan yang berkaitan dengan estetika, seperti tari-tarian, pakaian, musik, arsitektur rumah, dan interior mobil. Mirip dengan estetika adalah mode atau fashion. Mode atau fashion merupakan cara atau gaya dalam melakukan atau membuat sesuatu yang sering berubah-ubah dan diikuti oleh banyak orang. Salah satu ciri khas mode adalah sifatnya yang massal dan tiba-tiba dalam waktu yang relatif singkat.
Norma yang berlaku dalam masyarakat dapat pula dibedakan berdasarkan jenis atau sumbernya yaitu sebagai berikut :
1.    Norma agama, yakni ketentuan-ketentuan hidup bermasyarakat yang bersumber pada ajaran agama (wahyu atau revelasi).
2.    Norma kesopanan atau etika, yakni ketentuan-ketentuan hidup yang berlaku dalam hubungan atau interaksi sosial antar manusia dalam masyarakat.
3.    Norma kesusilaan, yakni ketentuan-ketentuan yang bersumber pada hati nurani, moral atau filsafat hidup.
4.    Norma hukum, yakni ketentuan-ketentuan tertulis yang berlaku dalam bersumber pada kitab undang-undang suatu negara tertentu.

C.   Pandangan dari nilai masyarakat terhadap individu, keluarga dan masyarakat
Sebagai bagian dari adat istiadat dan wujud ideal dari kebudayaan, sistem nilai budaya seolah-olah berada di luar dan di atas diri para individu yang menjadi warga masyarakat yang bersangkutan. Para individu itu sejak kecil telah diresapi dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya sehingga konsepsi-konsepsi itu sejak lama telah berakar dalam alam jiwa mereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya tadi sukar diganti dengan nilai-nilai budaya lain dalam waktu singkat.
Keluarga juga berfungsi sebagai sumber budaya dan nilai budaya. Dikatakan sumber budaya karena keluarga adalah pusat interaksi sosial pertama suami dan isteri kemudian ditambah anak yang lahir dari hubungan suami dan isteri. Dengan demikian, interaksi sosial yang membentuk budaya keluarga adalah interaksi ayah dan ibu, interaksi antara ayah-ibu dan anak mereka. Karena interaksi tersebut berlangsung lama dan terus menerus, maka terbentuklah sistem nilai budaya yang bersifat normatif dalam lingkungan keluarga, yang menjadi pedoman hidup anggota keluarga. Sistem nilai ini akhirnya membudaya. Fungsi keluarga ini disebut juga fungsi sosial budaya. Perkembangan budaya dapat mengakibatkan terjadi perubahan sistem nilai dalam kehidupan keluarga. Karena keluarga itu awal dari kehidupan bermasyarakat, maka perubahan sistem nilai akan terjadi pula dialam lingkungan masyarakat yang lebih luas. Faktor internal yang mempengaruhi kehidupan keluarga terutama berasal dari kelakuan ayah dalam membimbing keluarga. Faktor internal tersebut antara lain :
1.    Kemauan kerja keras menghidupi keluarga.
2.    Melindungi anggota keluarga.
3.    Memberi contoh berbuat baik kepada keluarga dan lingkungan hidupnya.
4.    Kemampuan menciptakan norma moral bagi kehidupan keluarga.
Ayah sebagai kepala keluaraga menjadi panutan keluarga. Artinya, apabila terjadi perubahan sistem nilai pada ayah selaku kepala keluarga, akan diikuti pula oleh anggota sekeluarga. Apabila perubahan sistem nilai itu positif dalam arti bermanfaat menuju pada kebaikan dan kesejahteraan hal ini menjadi faktor pendorong ke arah perkembangan budaya yang lebih maju dan sehat. Kehidupan keluarga tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas. Contoh perubahan sistem nilai positif itu antara lain sbabgai berikut:
1.    Budaya malas dan pasif berubah menjadi budaya aktif kreatif dan produktif.
2.    Budaya komuniasi kurang terbuka dalam keluarga berubah menjadi budaya kasih sayang, ramah, serta suka memperhatikan dan menghargai pendapat anggota keluarga.
Sebaliknya, apabila perubahan sistem nilai yang dicontohkan oleh ayah selaku kepala keluarga itu negatif (akibat pengaruh faktor eksternal), artinya merusak tata kehidupan keluarga yang sudah baik, hal ini akan menimbulkan dampak yang merugikan nilai-nilai kehidupan keluarga. Dampak merugikan tersebut dapat berbentuk peniruan mentah-mentah oleh anggota keluarga terhadap kelakuan yang dicontohkan ayah sebagai kepala keluarga, bahkan mungkin akan ditiru juga oleh anggota masyakat di lingkungannya.
Beberapa contoh perubahan sistem nilai negatif, antara lain adalah:
1.    Peniruan budaya Barat tanpa menghiraukan aspek keburukannya.
2.    Budaya paguyuban berubah menjadi budaya pamrih (komersial).
3.    Kemauan kerja keras yang produktif berubah menjadi suka bersantai dan konsumtif.
4.    Tutur, bahasa halus berubah menjadi kasar dalam pergaulan keluarga.
5.    Pergaulan santun berubah menjadi bebas dan mengabaikan etika.
6.    Busana tertutup berubah menjadi mode terbuka dan merangsang.
Anggota keluarga atau anggota masyarakat yang lain yang tidak setuju dengan perubahan sistem nilai negatif akan memberikan reaksi dan sikap oposisi. Bentuk-bentuk reaksi dan sikap oposisi itu antara lain tercermin pada keadaan berikut ini:
a.    Pembangkangan, kebencian, ataupun permusuhan dalam keluarga.
b.    Interaksi dan komunikasi dalam keluarga semakin berkurang dan tidak berarti.
c.    Rasa hormat, saling menghargai, dan kasih sayang dalam keluarga makin pudar dan menjadi kurang bermakna.
d.    Keadaan norma kehidupan keluarga mulai kendur dan cenderung dilanggar.
e.    Pergi dari dan datang ke rumah tidak pernah lagi terdengar ucapan salam santun.
Faktor eksternal dapat mengubah sistem nilai keluarga menuju ke arah perbaikan dan peningkatan kualitas hidup yang lebih baik daripada keadaan sebelumnya (perubahan sistem nilai positif). Faktor eksternal tersebut antara lain adalah yang berikut ini:
1.   Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
Menurut Syarif Hidayat (2013 : 1), “Makna Pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan”. Dengan demikian, faktor ini membekali keluarga dengan ilmu pengetahuan, kepribadian, nilai-nilai, teknologi serta ketrampilan guna menjadi hidup berkualitas.
2.   Kegiatan keagamaan
Faktor ini membekali keluarga dengan iman dan takwa yang menjadi pedoman kehidupan etis dan berguna sebagai pencegah perbuatan mungkar yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
3.   Pergaulan dan komunikasi
Faktor ini membekali keluarga dengan pengalaman hidup yang bermanfaat bagi perbaikan nasib dan menjadi sumber keberhasilan.
4.   Pembauran dalam kelompok masyarakat
Menurut Syarif Hidayat, (2013 : 77), “Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa berhubungan dengan manusia lainnya dalam masyarakat. Sosialisasi pada dasarnya merupakan proses penyesuaian diri terhadap kehidupan sosial, yaitu bagaimana seseorang hidup dalam kelompoknya, baik kelompok primer (keluarga) maupun kelompk sekunder (masyarakat)”.
Dengan demikin, faktor ini akan menuntut penyesuaian dan membekali keluarga dengan pengalaman sistem nilai yang diperolehnya dari hubungan dan cara hidup masyarakat setempat.
5.   Adaptasi budaya setempat dan budaya pendatang
Faktor ini membekali keluarga dengan sitem nilai baru yang lebih baik dari keadaan sebelumnya karena perpaduan dan penyesuaian unsur-unsur positif dari kedua budaya yang berlainan.



D.   Faktor Sosial Budaya yang mempengaruhi Nilai dan Norma
Norma dan nilai pada dasarnya akan mengalami perubahan atau pergeseran sesuai dengan kebutuhan masyarakat berkaitan dengan pengaturan prilaku warga masyarakat untuk menciptakan tertib sosial. Faktor-faktor sosial budaya yang mempengaruhi nilai dan norma diantaranya:
1.   Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Ilmu dan teknologi berkembang dengan seiringnya manusia yang terus berinovasi baru untuk membantu dan mempermudah kehidupan manusia, pengaruh perkembangan iptek juga mempengaruhi nilai dan norma masyarakat.
2.   Pengaruh kebudayaan asing;
Dengan meluasnya pergaulan manusia, terutama di era globalisasi dan dan informasi saat ini yang melintas batas-batas negara telah mengakibatkan keinginan-keinginan untuk meniru atau mengadopsi budaya asing tertentu kedalam kebudayaan setempat, seperti cara berpakaian (fashion), sistem pendidikan, sistem pertanian, sistem perdagangan dan sebagainya.
3.   Lingkungan baru
Nilai dan norma cenderung berubah jika seseorang menempati daerah atau lingkungan baru. Dengan perpindahan tersebut terjadi asimilasi yang lambat laun akan mengikuti nilai dan norma sosial yang dianut oleh masyarakat setempat sehingga nilai dan norma yang dibawa dari daerah asal akan memudar.
Pergeseran sistem nilai yang mengarah ke perbaikan antara lain:
a.    Pola hidup tradisional, dan bertaraf lokal yang berbau mistis, berubah menjadi pola hidup modern bertaraf nasional-internasional yang berbasis ilmu pengetahuan dan teklnologi.
b.    Pola hidup sederhana yang hanya bergantung pada alam lingkungan, meningkat menjadi pola hidup modern yang mampu menguasai alam lingkungan dengan dukungan prasarana dan sarana serta teknologi.
c.    Pola hidup makmur yang hanya kecukupan sandang, pangan, dan perumahan meningkat menjadi pola hidup makmur dan juga sehat, teratur, bersih dan senang serta aman sesuai dengan standar menurut ilmu pengetahuan dan teknologi.
d.    Kemampuan kerja yang hanya berbasis kekuatan fisik dan pengalaman, meningkat menjadi kemampuan kerja berbasis keahlian, dan ketrampilan yang didukung teknologi.
Pergeseran sitem nilai yang mengarah negatif antara lain :
a.    Penggusuran hak milik seseorang untuk kepentingan pembangunan tanpa prosedur hukum yang pasti dan tanpa ganti kerugian yang layak, bahkan tanpa ganti kerugian sama sekali.
b.    Mengurangi atau meniadakan arti kemanusiaan seseorang memandang manusia sebagai obyek sasaran yang selalu dikenai penertiban, serta hak asasinya tidak dihargai.
c.    Tindakan sewenang-wenang dan tidak ada kepastian hukum dalam hubungan antara penguasa / pejabat / majikan dengan rakyat bawahan /buruh.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menimbulkan konflik dengan tata nilai budaya yang sudah ada, perubahan kondisi kehidupan manusia, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakan. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi yang selain memiliki segi positif, juga memiliki segi negatif. Sebagai dampak negatif teknologi, manusia menjadi resah. Keresahan manusia muncul akibat adanya benturan nilai teknologi modern dengan nilai-nilai tradisional (konvensional). Ilmu pengetahuan dan teklnologi berpihjak pada suatu kerangka budaya. Kontak budaya yang ada dengan budaya asing menimbulkan perubahan orientasi budaya yang mengakibatkan perubahan sistem nilai budaya.

E.     Pengaruh Perubahan Sosial Budaya Terhadap Pendidikan
Aspek sosial dalam pendidikan sangat berperan pada pendidikan begitupun dengan aspek budaya dalam pendidikan. Malah dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki unsur budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar mereka adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka dan bentuk-bentuk yang dikerjakan juga budaya.
1.   Sosiologi dan Pendidikan
Sosiologi adalah  ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Dalam sosiologi, perilaku manusia bertalian dengan nilai-nilai. Sosiologi berpandangan bahwa perilaku itu tidak bebas, melainkan mengikuti pola yang kontinu dan diatur oleh nilai-nilai yang ada di masyarakat. Sekolah-sekolah harus memperhatikan pengembangan nilai-nilai ini pada anak-anak di sekolah. Wuradji mengatakan, (1) sekolah sebagai kontrol sosial, yaitu untuk memperbaiki kebiasaan-kebiasaan jelek pada anak-anak kala di rumah maupun di masyarakat dan (2) sekolah sebagai pengubah sosial, yaitu untuk menyeleksi nilai-nilai, menghasilkan warga negara yang baik, dan menciptakan ilmu serta teknologi baru.
Untuk mewujudkan cita-cita pendidikan sangat membutuhkan bantuan sosiologi. Konsep atau teori sosiologi memberi petunjuk kepada guru-guru tentang bagaimana seharusnya mereka membina para siswa agar mereka bisa memiliki kebiasaan hidup yang harmonis, bersahabat, dan akrab sesama teman.
Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi dalam sistem sosial, yang mana termasuk didalamnya adalah pendidikan, karena pendidikan ada dalam masyarakat, baik itu pendidikan formal, informal, maupun non formal (ada istilah lain yang menyebutkan ketiga istilah tersebut, yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah), dan perubahan sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat sangat berpengaruh terhadap pendidikan, dan tidak terkecuali Pendidikan.
2.   Kebudayaan dan Pendidikan
Hassan (1983), mengatakan kebudayaan berisikan : (1) norma-norma, (2) folkways yang mencakup kebiasaan, adat, dan tradisi, dan (3) mores. Sementara itu Imran Manan (1989) menunjukkan lima komponen kebudayaan sebagai berikut : (1) Gagasan, (2) Ideologi, (3) Norma, (4) Teknologi, dan (5) Benda. Agar menjadi lengkap, perlu ditambah beberapa komponen lagi yaitu : (1) Kesenian, (2) Ilmu dan (3) Kepandaian. Fungsi kebudayaan dalam kehidupan manusia adalah : (a) Penerus keturunan dan pengasuh anak, (b) Pengembangan kehidupan berekonomi, (c) Transmisi budaya, (d) Meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha esa, (e) Pengendalian sosial, (f) Rekreasi.
Perubahan kebudayaan disebabkan oleh : (a) Originasi atau penemuan-penemuan baru, (b) Difusi atau percampuran budaya baru dengan budaya lama, (c) Reinterpretasi atau modifikasi kebudayaan agar sesuai dengan keadaan zaman.
Upaya bangsa Indonesia untuk memberantas kebodohan dengan mewajibkan pendidikan dasar sembilan tahun adalah satu upaya untuk mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi. Seiring dengan berubahnya kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang mampu membekali diri mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang nantinya dpat digunakan atau dipraktikkan dalam kehidupan nyata, maka perubahan sosial sebagai akibat dari perubahan orientasi pendidikan juga akan terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar