Indahnya Kebersamaan

Indahnya Kebersamaan

Selasa, 12 Mei 2015

Filsafat 6

AKSIOLOGI

A.    Pengertian Aksiologi
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara cepat dan mudah. Dan merupakan kenyataan yang tak dapat dimungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.
Kemudian timbul pertanyaan, apakah ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat manusia? Dan memang sudah terbukti, dengan kemajuan ilmu pengetahuan, manusia dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi. Misalnya, pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja manusia, namun kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka bagi umat manusia itu sendiri, seperti yang terjadi di Bali dan Jakarta baru-baru ini. Disinilah ilmu harus di letakkan proporsional dan memihak pada nilai- nilai kebaikan dan kemanusian. Sebab, jika ilmu tidak berpihak pada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka. Setiap ilmu pengetahuan akan menghasilkan teknologi yang kemudian akan diterapkan pada masyarakat. Proses ilmu pengetahuan menjadi sebuah teknologi yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tentu tidak terlepas dari si ilmuwannya. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingan-kepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika keilmuan serta masalah bebas nilai. Untuk itulah tanggung jawab seorang ilmuwan haruslah “dipupuk” dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis, dan tanggung jawab moral. Pernyataan di sekitar batas wewenang penjelajahan sains, kaitan ilmu dengan moral, nilai yang menjadi acuan seorang ilmuan, dan tanggung jawab sosial ilmuan telah menempatkan aksiologi ilmu pada posisi yang sangat penting. Karena itu, salah satu aspek pembahasan integrasi keilmuan ialah aksiologi ilmu. Menurut bahasa Yunani, aksiologi berasal dari kata axios artinya nilai dan logos artinya teori atau ilmu. Jadi aksiologi adalah teori tentang nilai. Berikut ini dijelaskan beberapa definisi aksiologi. Menurut Suriasumantri (1990:234) aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (1995:19) aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika.
Menurut Wibisono (dalam Surajiyo, 2009:152) aksiologi adalah nilai-nilai sebagai tolak ukur kebenaran, etika dan moral sebagai dasar normative penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu.
Menurut Bramel (dalam Amsal 2009: 163)Aksiologi terbagi tiga bagian :
1.      Moral Conduct, yaitu tindakan moral, Bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu etika.
2.      Estetic expression, yaitu ekspresi keindahan, bidang ini melahirkan keindahan.
3.      Socio-political life, yaitu kehidupan social politik, yang akan melahirkan filsafat social politik.

Dalam Encyclopedia of Philosophy(dalam Amsal:164) dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation :
1.      Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian.
2.      Nilai sebagai kata benda konkret. Contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai, seperti nilainya atau nilai dia.
3.      Nilai juga dipakai sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai. Dari definisi aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada masalah etika dan estetika.

B.      Aksiologi: Nilai Kegunaan Ilmu
Teori tentang nilai dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika dimana makna etika memiliki dua arti yaitu merupakan suatu kumpulan pengetahuan mengenai penilaian terhadap perbuatan manusia dan suatu predikat yang dipakai untuk membedakan perbuatan, tingkah laku, atau yang lainnya.
Nilai itu bersifat objektif, tapi kadang-kadang bersifat subjektif. Dikatakan objektif jika nilai-nilai tidak tergantung pada subjek atau kesadaran yang menilai. Tolak ukur suatu gagasan berada pada objeknya, bukan pada subjek yang melakukan penilaian. Kebenaran tidak tergantung pada kebenaran pada pendapat individu melainkan pada objektivitas fakta. Sebaliknya, nilai menjadi subjektif, apabila subjek berperan dalam memberi penilaian; kesadaran manusia menjadi tolak ukur penilaian. Dengan demikian nilai subjektif selalu memperhatikan berbagai pandangan yang dimiliki akal budi manusia, seperti perasaan yang akan mengasah kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Kemudian bagaimana dengan nilai dalam ilmu pengetahuan. Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan telah menciptakan berbagai bentuk kemudahan bagi manusia. Namun apakah hal itu selalu demikian? Bahwa ilmu pengetahuan dan teknologinya merupakan berkah dan penyelamat baagi manusia, terbebas dari kutuk yang membawa malapetaka dan kesengsaraan? Memang mempelajari teknologi seperti bom atom, manusia bisa memanfaatkan wujudnya sebagai sumber energi bagi keselamatan umat manusia, tetapi dipihak lain hal ini bisa juga berakibat sebaliknya, yakni membawa mausia pada penciptaan bom atom yang menimbulkan malapetaka. Menghadapi hal yang demikian, ilmu pengetahuan yang pada esensinya mempelajari alam sebagaimana adanya, mulai dipertanyakan untuk apa sebenarnya ilmu itu harus dipergunakan? Berkenaan dengan nilai guna ilmu, tak dapat dibantah lagi bahwa ilmu itu sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia, dengan ilmu sesorang dapat mengubah wajah dunia. Berkaitan dengan hal ini, menurut Francis Bacon seperti yang dikutip oleh Jujun.S.Suriasumatri yaitu bahwa “pengetahuan adalah kekuasaan” apakah kekuasaan itu merupakan berkat atau justru malapetaka bagi umat manusia. Memang kalaupun terjadi malapetaka yang disebabkan oleh ilmu, bahwa kita tidak bisa mengatakan bahwa itu merupakan kesalahan ilmu, karena ilmu itu sendiri merupakan alat bagi manusia untuk mencapai kebahagiaan hidupnya, lagi pula ilmu memiliki sifat netral, ilmu tidak mengenal baik ataupun buruk melainkan tergantung pada pemilik dalam menggunakannya.

C.    Ilmu dan Moral
Perkembangan ilmu tidak pernah terlepas dari ketersinggungannya dengan berbagai masalah moral. Baik atau buruknya ilmu, sangat dipengaruhi oleh kebaikan atau keburukan moral yang para penggunanya. Peledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki oleh Amerika Serikat, merupakan sebuah contoh penyalahgunaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sudah maju pada jamannya. Pada dasarnya masalah moral, tidak bisa dilepaskan dari tekad manusia untuk menemukan dan mempertahankan kebenaran. Moral sangat berkaitan dengan nilai-nilai, serta cara terhadap suatu hal. Pada awal masa perkembangannya, ilmu seringkali berbenturan dengan nilai moral yang diyakini oleh masyarakat. Oleh karena itu, sangat banyak ilmuwan atau ahli filsafat yang dianggap gila atau bahkan dihukum mati oleh penguasa pada saat itu. Nicholas Copernicus, Socrates, John Huss, dan Gallileo Gallilei adalah beberapa contohnya. Selain itu ada pula beberapa kejadian dimana ilmu harus didasarkan pada nilai moral yang berlaku pada saat itu, walaupun hal tersebut bersumber dari pernyataan-pernyataan di luar bidang keilmuan (misalnya agama). Karena berbagai sebab diatas, maka para ilmuwan berusaha untuk mendapatkan otonomi dalam mengembangkan ilmu yang sesuai dengan kenyataan. Setelah pertarungan ideologis selama kurun waktu 250 tahun, akhirnya para ilmuwan mendapatkan kebebasan dalam mengembangkan ilmu tanpa dipengaruhi berbagai hal yang bersifat dogmatik.
Kebebasan tadi menyebabkan para ilmuwan mulai berani mengembangkan ilmu secara luas. Pada akhirnya muncullah berbagai konsep ilmiah yang di-kongkretkan dalam bentuk teknik. Yang dimaksud teknik disini adalah penerapan ilmu dalam berbagai pemecahan masalah. Yang menjadi tujuan ialah bukan saja untuk mempelajari dan memahami berbagai faktor yang berkaitan dengan masalah-masalah manusia, tetapi juga untuk mengontrol dan mengarahkannya. Hal ini menandai berakhirnya babak awal ketersinggungan ilmu dengan moral. Pada masa selanjutnya, ilmu kembali dikaitkan dengan masalah moral yang berbeda. Yaitu berkaitan dengan penggunaan pengetahuan ilmiah. Maksudnya terdapat beberapa penggunaan teknologi yang justru merusak kehidupan manusia itu sendiri. Dalam menghadapi masalah ini, para ilmuwan terbagi menjadi dua pandangan.
1.      Golongan yang berpendapat bahwa ilmu harus bersifat netral terhadap nilai-nilai baik itu secara ontologis maupun aksiologi. Dalam hal ini ilmuwan hanyalah menemukan pengetahuan dan terserah kepada orang lain untuk mempergunakannya, apakah akan digunakan untuk tujuan yang baik ataukah untuk tujuan yang buruk. Golongan ini ingin melanjutkan tradisi kenetralan ilmu secara total, seperti pada waktu era Galileo.
2.      Golongan yang berpendapat bahwa netralisasi ilmu hanyalah terbatas pada metafisika keilmuwan, sedangkan dalam penggunannya harus berlandaskan nilai-nilai moral. Golongan ini mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal, yakni:
§  Ilmu secara faktual telah dipergunakan secara deskrutif oleh manusia, yang dibuktikan dengan adanya perang dunia yang mempergunakan teknologi keilmuwan.
§  Ilmu telah berkembang dengan pesat dan makin esoteric hingga kaum ilmuwan lebih mengetahui tentang ekses-ekses yang mungkin terjadi bila terjadi penyalahgunaan
§  Ilmu telah berkembang sedemikian rupa dimana terdapat kemungkinan bahwa ilmu dapat mengubah manusia dan kemanusiaan yang paling hakiki seperti pada kasus revolusi genetika dan teknik pembuatan sosial.
·         Berbicara masalah ilmu dan moral memang sudah sangat tidak asing lagi, keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat. Ilmu bisa menjadi malapetaka kemanusiaan jika seseorang yang memanfaatkannya “tidak bermoral” atau paling tidak mengindahkan nilai-nilai moral yang ada. Tapi sebaliknya ilmu akan menjadi rahmat bagi kehidupan manusia jika dimanfaatkan secara benar dan tepat, tentunya tetap mengindahkan aspek moral. Dengan demikian kekuasaan ilmu ini mengharuskan seseorang ilmuan yang memiliki landasan moral yangn kuat, ia harus tetap memegang idiologi dalam mengembangkan dan memanfaatkan keilmuannya. Tanpa landasan dan pemahaman terhadap nilai-nilai moral, maka seorang ilmuan bisa menjadi “monster” yang setiap saat bisa menerkam manusia, artinya bencana kemanusiaan bisa setiap saat terjadi. Kejahatan yang dilakukan oleh orang yang berilmu itu jauh lebih jahat dan membahayakan dibandingkan kejahatan orang yang tidak berilmu (boboh). Kita berharap semoga hal ini bisa disadari oleh para ilmuan, pihak pemerintah, dan pendidik agar dalam proses transformasi ilmu pengetahuan tetap mengindahkan aspek moral. Karena ketangguhan suatu bangsa bukan hanya ditentukan oleh ketangguhkan ilmu pengetahuan tapi juga oleh ketangguhan moral warga.

D.     Tanggung Jawab Sosial Ilmuwan
Ilmu merupakan hasil karya seseorang yang dikomunikasikan dan dikaji secara luas oleh masyarakat. Jika hasil karyanya itu memenuhi syarat-syarat keilmuan, maka karya ilmiah itu, akan menjadi ilmu pengetahuan dan digunakan oleh masyarakat luas. Maka jelaslah jika ilmuwan memiliki tanggung jawab yang besar, bukan saja karena ia adalah warga masyarakat, tetapi karena ia juga memiliki fungsi tertentu dalam masyarakat. Fungsinya selaku ilmuwan, tidak hanya sebatas penelitian bidang keilmuan, tetapi juga bertanggung jawab atas hasil penelitiannya agar dapat digunakan oleh masyarakat, serta bertanggung jawab dalam mengawal hasil penelitiannya agar tidak disalah gunakan.
Selain itu pula, dalam masyarakat seringkali terdapat berbagai masalah yang belum diketahui pemecahannya. Maka ilmuwan sebagai seorang yang terpandang, dengan daya analisisnya diharapkan mampu mendapatkan pemecahan dari masalah tersebut. Seorang ilmuwan dengan kemampuan berpikirnya mampu mempengaruhi opini masyarakat terhadap suatu masalah. Ilmuwan mempunyai kewajiban sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam bahasa yang mudah dicerna. Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberikan perspektif yang benar: untung dan rugi, baik dan buruknya, sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan. Tanggung jawab sosial lainnya dari seorang ilmuwan adalah dalam bidang etika. Dalam bidang etika ilmuwan harus memposisikan dirinya sebagai pemberi contoh. Seorang ilmuwan haruslah bersifat obyektif, terbuka, menerima kritik dan pendapat orang lain, kukuh dalam pendiriannya, dan berani mengakui kesalahannya. Semua sifat ini beserta sifat-sifat lainnya, merupakan implikasi etis dari berbagai proses penemuan ilmiah. Seorang ilmuwan pada hakikatnya adalah manusia yang biasa berpikir dengan teratur dan teliti. Seorang ilmuwan tidak menolak atau menerima sesuatu secara begitu saja tanpa pemikiran yang cermat. Disinilah kelebihan seorang ilmuwan dibandingkan dengan cara berpikir orang awam. Kelebihan seorang ilmuwan dalam berpikir secara teratur dan cermat inilah yang menyebabkan dia mempunyai tanggung jawab sosial. Dia mesti berbicara kepada masyarakat sekiranya ia mengetahui bahwa berpikir mereka keliru, dan apa yang membikin mereka keliru, dan yang lebih penting lagi harga apa yang harus dibayar untuk kekeliruan itu. Sudahseharusnya pula terdapat dalam diri seorang ilmuwan sebagai suri tauladan dalam masyarakat. Dengan kemampuan pengetahuannya seorang ilmuwan harus dapat mempengaruhi opini masyarakat terhadap masalah-masalah yang seyogyanya mereka sadari. Dalam hal ini, berbeda dengan menghadapi masyarakat, ilmuwan yang elitis dan esoteric, dia harus berbicara dengan bahasa yang dapat dicerna oleh orang awam. Untuk itu ilmuwan bukan saja mengandalkan pengetahuannya dan daya analisisnya namun juga integritas kepribadiannya. Dibidang etika tanggungjawab sosial seseorang ilmuwan bukan lagi memberi informasi namun memberi contoh. Dia harus tampil didepan bagaimana caranya bersifat obyektif, terbuka, menerima kritikan, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan berani mengakui kesalahan. Tugas seorang ilmuwan harus menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin atas dasar rasionalitas dan metodologis yang tepat.
Seorang ilmuwan secara moral tidak akan membiarkan hasil penelitian atau penemuannya dipergunakan untuk menindas bangsa lain meskipun yang memepergunakan bangsanya sendiri. Sejarah telah mencatat para ilmuwan bangkit dan bersikap terhadap politik pemerintahnya yang menurut anggapan mereka melanggar asas-asas kemanusiaan. Pengetahuan merupakan kekuasaan, kekuasaan yang dapat dipakai untuk kemaslahatan manusia atau sebaliknya dapat pula disalahgunakan. Untuk itulah tanggung jawab ilmuwan haruslah “dipupuk” dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis dan tanggung jawab moral.

E.     Nuklir dan Pilihan Moral
Pada tanggal 2 agustus 1939 Albert Einstein menulis surat kepada presiden Roosevelt yang isinya yaitu merekomendasikan untuk melakukan serangkaian kegiatan yang mencapai puncaknya pada pembuatan bom atom yang dapat memusnahkan ribuan umat manusia dalam waktu sesaat, pandangan ilmu sebagai berkah dan penyelamat manusia dipertanyakan, apakah ilmu member berkah atau menimbulkan kegoncangan bagi manusia? Einstein mungkin tidak salah dengan rekomendasinya itu, karena seandainya amerika serikat tidak segera membuat bom atom, nazi sedang mempersiapkan diri untuk membuat bom nuklir yang dapat menjadi pembunuhmissal.sejak saat itu muncul pertanyaan disekitar kaitan ilmu dengan moral, ilmu dengan nilai, dan tanggung jawat moral ilmuan, untuk apa ilmu dan teknologi dikembangkan?apakah dikembangkan untuk tujuan- tujuan kemanusiaan, atau tujuan perang?apakah ilmu bebas nilai apakah serat pada nilai? Kemana perkembangan ilmu sebenarnya harus diarahkan?
Secara factual ilmu digunakan secara destruktif oleh manusia, yang dibuktikan dengan adanya dua perang dunia yang mempergunakan teknologi- teknologi keilmuan, ilmu bukan saja digunakan untuk menguasai alam melainkan juga untuk memerangi sesame manusia dan menguasai mereka. Disamping berbagai senjata modern juga dikembangkan berbagai tehnik penyiksaan. Tehnologi yang seharusnya menerapkan konsep- konsep sains untuk membantu memecahkan masalah manusia baik perangkat keras maupun yang lunak cenderung menimbulkan gejala anti kemanusiaan (dehumanisme), bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri, terutama akibat perkembangan sain dan teknologi. Sains bukan lagi sarana yang membantu manusia mencapai tujuan melainkan menciptakan tujuan hidup itu sendiri.
Seorang ilmuan secara moral tidak akan menggunakan penemuannya diprgunakan untuk menindas bangsa lain meskipun yang mempergunakannya adalah bangsanya sendiri, sejarah telah menentukan bahwa para ilmuan bangkit dan bersikap terhadap politik dan pemerintahan yang menurut anggapan mereka melanggar asas- asas kemanusiaan. Mereka akan bersuara sekiranya kemanusiaan akan memerlukan mereka. Dengan suara yang universal, mengatasi golongan, ras, system kekuasaan, agama, dan rintangan yang bersifat social. Salah satu musuh manusia adalah peperangan yang akan menyebabkan kehancuran, pembunuhan, kesengsaraan, peperangan merupakan fakta dari sejarah kemanusiaan yang sudah mendarah daging. Pengetahuan adalah kekuasaan, hanya kekuasaan yang dapat dipakai untuk kemaslahatan manusia.
F.     Revolusi Genetika
Ilmu dalam persfektif sejarah kemanusiaan mempunyai puncak kecemerlangan masing- masing, namun seperti kotak Pandora yang terbuka kecemerlangan itu membawa malapetaka. Perang dunia 1 menghadiahkan bom kuman yang menjadi kutukan ilmu kimia dan perang dunia 2 muncul bom atom produk fisika, dan kutukan apa yang akan dibawa oleh revolusi genetika.
Revolusi genetika merupakan babakan baru dalam sejarah keilmuan manusia sebab sebelum ini ilmu tidak pernah menyentuh manusia sebagai obyek penelaah itu sendiri.dengan penelitian genetika ini menjadi sangat lain kita tidak lagi menelaah organ- organ manusia melainkan manusia itu sendiri yang menjadi objek penelitian yang menghasilkan bukan lagi tekhnologi yang memberikan kemudahan melainkan teknologi yang mengubah manusia itu sendiri, apakah perubahan itu akan dibenarkan dengan moral, yaitu sikap yang sudah dimiliki seorang ilmuan?
Jawabannya yaitu tinggal dikembalikan lagi kepada hakikat manusia itu sendiri, karena sudah kita ketahui bahwa ilmu itu berfungsi sebagai pengetahuan yang membantudalam mencapai tujuan hidupnya, tujuan hidup ini berkaitan erat dengan hakikat kemanusiaan itu sendiri, bersifat otonom dan terlepas dari kajian dan pengaruh ilmiah. Penemuan dan riset genetika akan digunakan dengan itikad yang baik untuk keluhuran manusia, dan bagaimana sekiranaya riset tersebut jatuh pada tangan yang tidak bertanggung jawab dan mempergunakan penemuan ilmiah ini untuk kepentingannya sendiriyang bersifat destruktif? Apa yang akan diberikan bahwa pengetahuan ini tidak akan dipergunakan untuk tujuan- tujuan seperti itu? Dari pertanyaan itu kita melihat dari sudut ini makin meyakinkan kita bahwa akan lebih banyak keburukannya dibandingkan dengan kebaikannya sekiranya hakikat kemanusiaan itu sendiri mulai dijamah. Rekayasa yang cenderung menimbulkan gejala anti kemanusiaan (dehumanisme) dan mengubah hakikat kemanusiaan menimbulkan pertanyaan disekitar batas dan wewenag penjelajahan sains, disamping tanggung jawab dan moral ilmuan. Jika sains melakukan telaahan terhadap organ tubuh manusia, seperti jantung dan ginjal barangkali hal itu tidak menjadi masalah terutama jika kajian itu bermuara pada penciptaan teknologi yang dapat merawat atau membantu fungsi- fungsi organ tubuh manusia. Tapi jika sains mencoba mengkaji hakikat manusia dan cenderung mengubah proses penciptaan manusia seperti kasus dalam kloning hal inilah yang menimbulkan pertanyaan disekitar batas dan wewenang penjelajahan sains. Yang jadi pertanyaan sekarang sejauh mana penjelajahan sains dan teknologi?
Berkaitan dengan pertanyaan diatas dimana kaitan ilmu dengan moral, nilai yang menjadi acuan seorang ilmuan, dan tanggung jawab social ilmuan telah menempatkan aksiologi ilmu pada posisi yang sangat penting karena itu salah satu aspek pembahasan mendasar dalam integrasi keilmuan adalah aksiologi yang sebelumnya telah dibahas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar